Uang kertas pecahan 10 rupiah pertama kali dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia setelah kemerdekaan. Desain uang kertas ini mengalami beberapa kali perubahan sepanjang sejarahnya.
Sejarah Uang Kertas Pecahan 10 Rupiah
1. Emisi Pertama (1945-1959): Uang 10 rupiah pertama kali diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1945. Pada periode ini, desain uang kertas sangat sederhana dengan ciri-ciri gambar yang dominan berupa simbol-simbol perjuangan kemerdekaan.
2. Emisi Orde Lama (1959-1965): Pada masa ini, uang kertas 10 rupiah mengalami beberapa perubahan desain. Salah satu desain terkenal adalah yang diterbitkan pada tahun 1959, yang menampilkan gambar Presiden Soekarno di satu sisi dan gambar Garuda Pancasila di sisi lainnya.
3. Emisi Orde Baru (1965-1998): Pada masa ini, desain uang kertas 10 rupiah mulai mencerminkan modernisasi ekonomi Indonesia. Salah satu desain yang dikeluarkan pada tahun 1968 menampilkan gambar Sultan Mahmud Badaruddin II dari Palembang.
Ciri-ciri Uang Kertas 10 Rupiah
1. Bahan: Uang kertas 10 rupiah umumnya terbuat dari bahan kertas dengan kualitas yang baik.
2. Ukuran: Ukuran uang kertas ini bervariasi, tetapi umumnya lebih kecil dibandingkan dengan uang kertas pecahan yang lebih besar.
3. Desain:Â Setiap edisi uang 10 rupiah memiliki desain yang unik, yang mencerminkan era dan nilai-nilai yang ingin diangkat oleh pemerintah pada saat itu.
4. Warna:Â Dominasi warna juga berubah-ubah, namun umumnya menggunakan warna-warna yang mencolok seperti hijau, merah, dan biru.
Pentingnya Uang Kertas 10 Rupiah
Uang kertas 10 rupiah adalah bagian dari sejarah ekonomi dan budaya Indonesia. Setiap desain dan perubahan pada uang kertas ini mencerminkan kondisi politik, ekonomi, dan sosial pada masa itu. Bagi para kolektor, uang kertas 10 rupiah memiliki nilai historis dan seni yang tinggi.
Koleksi dan Nilai Uang Kertas Lama
Uang kertas pecahan 10 rupiah yang sudah tidak berlaku lagi kini banyak dicari oleh kolektor. Nilainya bisa sangat tinggi tergantung pada kondisi fisik, kelangkaan, dan tahun emisi. Uang kertas dalam kondisi mint (belum pernah digunakan) biasanya dihargai lebih tinggi.
Dengan memahami sejarah dan ciri-ciri uang kertas 10 rupiah, kita bisa lebih menghargai perjalanan panjang ekonomi Indonesia serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
sumber : bi.go id
#RinaMeylani #PklBandung #SMKITALHawari #SejarahUangDahulu #PTKinergiMakmurSejahtera