Prakerin, Praktek Kerja Industri maupun PKL, Praktek Kerja Lapangan adalah suatu kegiatan yang mengharuskan siswa/siswi SMK mengaplikasikan suatu disiplin ilmu kejuruan dalam dunia industri/dunia kerja.
Peserta PKL adalah siswa SMK dan mahasiswa. Kedua peserta ini diharapkan dapat merasakan tujuan PKL sesungguhnya. Mengenal dunia kerja dan dunia industri berdasarkan teori yang sudah didapat selama belajar di dalam kelas. Hal yang dapat memperkuat peranan dari tujuan PKL adalah dasar pelaksanaannya. UU Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1999 tentang Sistem Pendidikan Tinggi, kemudian Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 2341U12001 tentang Kurikulum Nasional.
SMK sebagai sekolah dengan disiplin ilmu kejuruan, mewajibkan PKL sebagai salah satu standard kelulusan yang memiliki sangat banyak manfaat, diantaranya :
- Melahirkan insan akademis yang bisa menjembatani relevansi keilmuan teoritis dan terapan dalam bidang keilmuannya
- Melatih proses belajar terutama pengembangan skill
- Melatih kemampuan keterampilan dan manajerial
- Membentuk etos kerja yang baik bagi siswa/siswi PKL
- Membentuk pola pikir yang konstruktif
- Membina mentalitas dan profesionalitas yang sejalan dengan disiplin keilmuan program studi sesuai keilmuannya
- Menjalin kerjasama yang baik antara sekolah dengan dunia industri maupun dunia usaha
- Menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian profesional dan berkualitas sesuai tuntutan di era teknologi informasi serta komunikasi terkini
- Sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan bahwa pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan. Selain materi, pengalaman kerja sangat dibutuhkan sebelum terjun ke lapangan.
Jadi, jelas ya kenapa kenapa kamu tidak boleh melewatkan kegiatan PKL ini karna sangat berkaitan erat dengan prestasi baik di sekolah, maupun persiapan menuju dunia kerja.